Fahd El Fouz dan Zulkarnaen Djabar serta Dendy Prasetya juga mengatur agar PT Batu Karya Mas menjadi pelaksana proyek laboratorium senilai Rp 31,2 miliar.
Menurut Fahd, dirinya saat itu diutus untuk menjalani roda organisasi MKGR. Fahd menyebut dirinya hanyalah pion untuk memuluskan keinginan Priyo dan Zulkarnaen Djabar.
Rani meminta agar hakim memutuskan Fahd dipenjara di Lapas di Cibinong, Jawa Barat.